Defence Science

"...before war military science seems a real science, like Astronomy, but after a war it seems more like Astrology" (Dame Rebbeca West)

Form and Content of Peace

"It is high time for this sad tradition to be broken and for peace to be taken seriously." (Johan Galtung)

Defense Diplomacy Science

Defense diplomacy refers to the pursuit of foreign policy objectives through the peaceful employment of defense resources and capabilities.

Peace, Love, and Conflict Resolution

Three values of peace-making, peace-building, and peace-keeping.

Peace and Conflict Resolution Researches

These efforts are used to find an alternative solution of the susceptible condition in Indonesia.

Tampilkan postingan dengan label Crumbs. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Crumbs. Tampilkan semua postingan

Relasi EQ, CQ, SQ, dan IQ

Keterkaitan antara 
Kecerdasan Emosional (EQ), Kecerdasan Budaya (CQ),
Kecerdasan Sosial (SQ), dan Kecerdasan Intelektual (IQ)
R.B.E. Agung Nugroho

Kasus profesor alumnus Universitas AS kesohor yang mencaki-maki suku/agama lain dalam acara live di TV merupakan fenomena kurangnya kompetensi si profesor dari segi kecerdasan emosional (EQ), kecerdasan budaya (CQ), dan kecerdasan sosial (SQ). Meskipun memiliki kecerdasan intelektual (IQ) tinggi, tiga kecerdasan lain seperti tersebut di atas tidak dimiliki si profesor. 

Menurut Crowne (2009), kecerdasan sosial (SQ) merupakan suatu kemampuan untuk melakukan kegiatan-kegiatan interpersonal dan untuk mengambil sikap bijaksana dalam berelasi dengan orang lain. Dengan kata lain, SQ adalah sebuah kemampuan untuk memahami dan untuk mengelola hubungan harmonis dengan orang lain. Kecerdasan sosial memuat tiga hal, yakni pemahaman sosial, ingatan sosial, dan pengetahuan sosial (Weis & Süß,  2007). Kecerdasan sosial ini sebenarnya memuat dua komponen kecerdasan yang lain, yakni kecerdasan emosional (EQ) dan kecerdasan budaya (CQ). Sedangkan kecerdasan intelektual (IQ) yang tinggi tidak menjamin kecerdasan EQ, CQ, dan SQ juga tinggi. 

Kecerdasan emosional (EQ) dan kecerdasan budaya (CQ) merupakan bagian dari kecerdasan sosial (SQ). Bedanya, EQ berfokus pada hal-hal yang terkait dengan emosional, sementara CQ berfokus pada hal-hal dalam budaya dan konteks lintas budaya. Oleh karena itu, kemampuan dalam EQ maupun CQ merupakan unsur kemampuan dalam SQ. Tiga kecerdasan inilah yang derajatnya sangat rendah dalam diri si profesor. 

Pertama, profesor memiliki kompetensi EQ yang rendah, sebab meluapkan rasa permusuhan dengan mencaci-maki orang lain di depan umum. Dia tidak punya sensibilitas dalam berhubungan dengan orang lain dengan mengelola kondisi emosionalnya. 

Kedua, profesor tidak punya kompetensi CQ karena secara terbuka dia merendahkan dan mendiskreditkan suku/agama lain dan menganggapnya sebagai musuh. Kemampuan relasi dalam konteks lintas budaya –dalam hal ini suku dan agama– tidak tercermin sama sekali. 

Ketiga, karena dua kompetensi kecerdasan, baik EQ maupun CQ sangat lemah, profesor ini dapat dikatakan memiliki SQ sangat rendah. Pasalnya, EQ dan CQ merupakan unsur pembentuk SQ.
 
Tiga kecerdasan yang kurang dalam diri profesor itu dapat ditingkatkan dan sikapnya dapat diubah dengan cara persuasi menggunakan model high cognitive effort. Model ini digunakan untuk mempersuasi orang-orang dengan tingkat kecerdasan intelektual tinggi seperti profesor tersebut. Tingkat IQ tinggi ini terbukti dengan title profesor alumnus Universitas terkenal di AS. Untuk mengubah sikap profesor, digunakan metode message learning approach. Kita mengirimkan pesan kepada si profesor dengan mempertimbangkan karakteristik, status, dan posisi si profesor sebagai akademisi dengan IQ tinggi. Tujuannya, pesan itu sungguh diterima, dia mau memberi perhatian pada persuasi kita, dan mau memahami pesannya. Tentu saja dengan pendekatan ilmiah karena latar belakang pendidikannya tinggi. Oleh karena itu, persuasi itu harus berbobot secara akademis dan menggunakan rujukan ahli di bidang tertentu agar tujuan kita diterima. Perlu diperhatikan juga struktur dan model persuasi menentukan keberhasilannya, baik lisan (dialog) maupun tulisan.

Selain itu, kita juga bisa menempuh model active thought, yang mengajak dan memancing si profesor untuk aktif berpikir tentang pesan persuasif yang kita sampaikan. Model ini dapat menggunakan cara role-playing, yaitu mengajak profesor itu berpikir: “Seandainya dia menjadi orang-orang lain yang ia musuhi, yang ia caci-maki, yang ia jelek-jelekkan, dan ia diskreditkan, kira-kira bagaimana perasaannya menerima semua tumpahan emosi negatif itu?” Dapat juga ditempuh cara yang sangat halus, yaitu tanpa harus memberinya peringatan ketika si profesor menumpahkan rasa bencinya. Kita tetap bersikap baik agar dia tidak semakin ekstrim dan kontra dengan pemikiran yang berbeda.

Kecerdasan Emosional Pasukan Perdamaian

Perbandingan Kecerdasan Emosional (EQ)
antara Pasukan Perdamaian 
Italia dengan Amerika Serikat
R.B.E. Agung Nugroho

Kecerdasan Emosional (EQ) merupakan suatu kemampuan untuk mengelola perasaan agar dapat mengekspresikan perasaan secara tepat dan efektif, memungkinkan orang bekerja sama dengan baik demi meraih tujuan bersama (Goleman, 1995).

Pasukan peacekeeper asal Italia (Latin) memiliki EQ lebih tinggi dibanding EQ pasukan asal AS, yang komposisi pasukannya multikultural. Menurut Goleman, kecerdasan emosional dimiliki tiap individu sejak lahir, yang berpotensi untuk berkembang menjadi kompetensi emosional (emotional competencies), dengan proses belajar dan pelatihan. Kompetensi emosional ini terdiri dari self awareness, self management, awareness of others, relationship management, dan empathy. Namun, pasukan Italia dipersepsi tidak lebih tinggi berempati pada masyarakat lokal dibanding prajurit AS keturunan Anglo Saxon, bahkan juga dengan etnis Barat/Kaukasia yang terkenal diskriminatif. Artinya, kecerdasan emosional (EQ) tidak menjamin kecerdasan budaya (CQ). Sangat mungkin jika pasukan Italia tidak lebih berempati dari pasukan AS ketika harus bertugas di lingkup budaya lain.

Penjelasannya ialah berdasarkan kecerdasan budaya (CQ) dan kecerdasan sosial (SQ). Kecerdasan Budaya (CQ) merupakan kepribadian yang dapat dikembangkan (state-like personality), bukan kepribadian yang tidak dapat berubah (trait-like personality). Level CQ pasukan AS lebih tinggi karena sudah terbiasa dengan kondisi multikultural sebagai pasukan perdamaian. Mereka sudah hidup dalam komposisi yang beragam secara budaya, dibandingkan pasukan Italia yang cenderung homogen (Latin). Tidak mengherankan jika mereka lebih memiliki kecerdasan budaya karena pengalaman dan proses latihan sebagai pasukan perdamaian.

Dalam pendekatan CQ, pasukan AS punya kelenturan untuk berinteraksi dengan budaya lain yang berbeda dibandingkan pasukan Italia. Adaptasi budaya dan kinerja pasukan AS dipengaruhi oleh latar belakang dan pengalaman lintas budaya yang mencerminkan level kecerdasan budaya mereka. Inilah kemampuan individu untuk berfungsi secara efektif dalam lingkungan budaya yang beranekaragam (Ang dkk. 2006).

Pengalaman pasukan AS berinteraksi dan bekerja di budaya lain dalam konteks di dalam pasukan mereka sendiri, secara signifikan dapat meningkatkan kemampuan dan perluasan pemahaman budaya (expanded cultural cognition). Maka, tidak mengherankan jika pasukan AS memiliki kemampuan lebih tinggi dibandingkan pasukan Italia yang berlatar belakang masyarakat dengan budaya homogen. Pasukan AS lebih mampu memahami dan mengetahui kondisi lintar budaya (cognitive SQ), lalu mereka dapat memprediksi apa yang akan terjadi dalam proses interaksi, baik yang akan dilakukan orang lain maupun bagaimana dirinya bersikap (metacognitive SQ), secara efektif dapat mengarahkan perhatian dan kemampuan untuk mempelajari dan bersikap dalam situasi lintas budaya (motivational SQ), dan berani serta mampu menempatkan diri dalam tindakan terhadap budaya lain, baik secara verbal maupun non-verbal (behavioural SQ). Empat aspek SQ ini dimiliki pasukan AS secara lebih baik daripada pasukan dari negara yang berlatar belakang budaya homogen. Dengan demikian, penghayatan internal lintas budaya yang mendalam dari pasukan AS akan dipersepsi secara positif oleh rekan kerja asing sebagai individu yang bersedia menyesuaikan diri untuk menjadi iklim kerja kelompok yang positif.

Tsunami dan Ketahanan Sosial

Tsunami dan Ketahanan Sosial
dari Perspektif Lima Dimensi Budaya
Menurut Hofstede
R.B.E. Agung Nugroho

Ketahanan sosial (social resilience) adalah kemampuan untuk mengembangkan, terlibat dalam, dan memelihara hubungan yang positif, serta untuk mempertahankan dan memperbaiki diri dari tekanan hidup dan isolasi sosial. Ketahanan sosial menekankan pada kemampuan, baik individu maupun kelompok, untuk bekerja sama demi mencapai tujuan bersama. Maka ketahanan sosial membentuk karakteristik dan nilai dalam masyarakat secara kolektif, yakni dengan cara berelasi yang saling percaya, berbela rasa, murah hati, terbuka, rendah hati. Selain itu juga nampak dalam kapasitas dan sumber daya interpersonal, seperti saling berbagi, mendengarkan, menerima orang lain dengan empati, menghormati, berkomunikasi dengan kepedulian, saling memaafkan, dll. Lalu juga muncul dalam kapasitas dan sumber daya kolektif pun berkembang dengan membentuk identitas kelompok, toleransi, taat aturan, dll.

Dalam kasus tsunami, ketahanan sosial Jepang lebih tinggi daripada Indonesia. Jepang lebih tahan menghadapi krisis dan terlihat seperti masyarakat dengan nilai-nilai kolektif dibanding Indonesia. Hal ini mungkin terjadi karena selain Jepang sudah lebih terlatih menghadapi tsunami, faktor intelektual tinggi negara maju juga menentukan tingginya tingkat resilience mereka. Mereka pun terbiasa hidup teratur sehingga dalam menerima bantuan, mereka lebih teratur dan tidak berebutan seperti Indonesia.
Meski demikian, tidak benar bahwa masyarakat Indonesia sudah menjadi individualis. Dalam lima dimensi budaya Hofstede (1987), nilai individualism Jepang (46) lebih tinggi dibanding Indonesia (14). Jepang lebih mengutamakan kewajiban individu, semetara Indonesia mengesampingkan kewajiban individu dan mengutamakan yang kolektif. Namun, dalam dimensi power distance, Indonesia (78) lebih tinggi dibanding Jepang (54). Jepang berusaha meminimalisir perbedaan, mengadakan perubahan dengan evolusi, dan ketergantungan terhadap yang lebih superior rendah. Sementara Indonesia lebih mampu menerima perbedaan, revolusi ditempuh untuk membuat perubahan, dan punya ketergantungan yang tinggi. Oleh karena itu, di Indonesia sangat dimungkinkan jika konflik (berebut bantuan) terjadi saat tsunami dan keadaan menjadi tidak teratur, karena ketergantungan besar dan memilih perubahan dengan revolusi.

Dalam dimensi long term orientation, Jepang (42) lebih tinggi karena mereka menekankan konsistensi dan komitmen, serta memandang harga diri sangat penting. Sementara Indonesia (38) menekankan pada hasil sesaat dan harga diri menjadi kesadaran tetapi cenderung dilihat sebagai kelemahan. Maka ketika terjadi tsunami, orang Indonesia cenderung berorientasi pada hasil sesaat dengan mengharapkan bantuan (tanggap darurat) sehingga proses pemulihan pasca tsunami relatif lebih lama.

Dalam dimensi masculinism, Jepang (95) lebih tinggi dibanding Indonesia (46). Dalam keadaan tsunami, Jepang dengan resilience tinggi tetap berpegang pada rasio, maka bisa dibudayakan antri dan saling membantu untuk segera masuk masa pemulihan. Mereka hidup untuk bekerja dengan rasionalitas tinggi. Sementara Indonesia justru memegang intuisi untuk mengambil keputusan. Dalam kondisi krisis, Indonesia cenderung sulit antri karena kurang mampu berpikir rasional. Apalagi dengan tingkat resilience rendah, irrasionalitasnya pun muncul dalam bentuk berebut bantuan dan tidak teratur.

Lebih jelas lagi dalam dimensi uncertainty avoidance, Jepang (92) jauh di atas Indonesia (48). Jepang memegang hukum dan aturan, butuh konsensus, menganggap konflik sebagai ancaman, dan bekerja keras sehingga tidak terlalu mengandalkan bantuan. Berkebalikan dengan Indonesia. Hukum dan aturan lemah, konflik dianggap wajar, kerja keras bukan keutamaan sehingga mudah tergantung pada bantuan, apalagi di saat krisis. Dalam kondisi tsunami, Jepang yang memegang aturan akan lebih tertib dan tidak terlalu berharap pada bantuan karena punya motivasi kerja tinggi. Indonesia justru lemah dalam aturan, sehingga saat krisis, keadaan pun kacau/tidak teratur, berebut dan terlalu berharap pada bantuan, serta tidak terlalu peduli akan konsekuensi kondisi krisis tersebut.

Sikap dan Persuasi

Perubahan Sikap Melalui Persuasi
R.B.E. Agung Nugroho

Sikap dapat didefinisikan sebagai kondisi kesiapan mental dan neural, yang dibentuk berdasarkan dan melalui pengalaman, yang dapat secara dinamis mengarahkan dan mempengaruhi tanggapan-tanggapan individu terhadap berbagai macam obyek dan situasi yang terkait (Allport, 1935). Sedangkan menurut Krech & Crutchfield (1948), sikap merupakan suatu pengorganisasian yang berlangsung dalam waktu yang relatif lama dari proses motivasi, persepsi, dan kognitif, yang bersifat menetap pada diri individu yang terkait dengan semua aspek kehidupannya. Dengan kata lain, sikap adalah kondisi perasaan, pikiran, dan kecenderungan yang relatif permanen dalam individu, yang muncul berdasarkan pengalaman dalam bentuk kecondongan evaluatif, dan berpengaruh pada tanggapan terhadap semua aspek, obyek, dan situasi lingkungannya.

Sifat ini dapat diubah melalui interaksi antarindividu dan individu dengan lingkungan sosialnya (Bohner & Schwarz, 2001). Salah satu langkah atau metode yang dapat mengubah sikap adalah persuasi. Menurut Perloff (2003), persuasi merupakan suatu proses simbolik, di mana seseorang berusaha untuk meyakinkan orang lain, dengan tujuan untuk mengubah sikapnya yang menyangkut suatu hal, yang disampaikan melalui suatu cara tertentu dan membiarkan orang lain mengambil keputusan untuk bebas memilih.

Dalam pendekatan persuasi, dikenal dua model pendekatan yang mendasarkan diri pada usaha kognitif (cognitive effort), yaitu low cognitive effort dan high cognitive effort. Persuasi yang tidak menggunakan usaha kognitif yang besar dikategorikan dalam low cognitive effort; dan sebaliknya yang dengan usaha kognitif besar disebut high cognitive effort.

Dalam kasus tokoh diskriminatif yang berpendidikan tidak terlalu tinggi, tetapi kharismatis dan sedang berkonflik etno-religious, dapat ditempuh jalan untuk mengubah sikapnya dengan pendekatan low cognitive effort. Pasalnya, pendekatan ini tidak memerlukan usaha kognitif yang besar. Langkah yang dapat diambil adalah –pertamaclassical conditioning, mengkondisikan agar yang dianggap musuh dan yang dibenci pelan-pelan berubah menjadi teman. Kondisi ini dapat dilakukan dengan cara menjalin hubungan yang baik, memberikan bantuan pada warganya dengan bakti sosial, dll, sambil memberikan pengertian tentang nilai-nilai persaudaraan. Model ini mengacu pada penelitian Anjing Pavlov dan Skinner Pigeon, yang menggarisbawahi salah satu pengaruh yang dapat mengubah sikap, yaitu aspek budaya. Skinner menekankan pengaruh lingkungan budaya dalam membentuk kepribadian seseorang. 

Kedua, dapat ditempuh cara operant conditioning, yakni dengan sistem reward and punishment. Model ini dapat diimplementasikan dalam bentuk “kooptasi”, yaitu pemberian fasilitas, status, ketenaran, dll supaya dapat mengubah sikapnya terhadap kelompok yang dibenci. Namun, jika sikapnya tetap tidak berubah, segala bentuk pemberian tersebut harus diambil.

Ketiga, kita dapat menggunakan metode feelings and subjective experiences as sources of attitudes. Model ini menggunakan pendekatan personal kepada tokoh masyarakat itu. Relasi yang terbangun diharapkan mampu mempengaruhi emosionalnya menjadi positif dan memiliki mood yang bagus. Dengan demikian, ketika emosinya positif dan moodnya bagus, diharapkan sikapnya pun menjadi positif terhadap kelompok lain yang selama ini ia anggap musuh.

Keempat, dapat juga memakai heuristic processing. Model ini menggunakan potensi dan kekuatan (power) yang lebih besar dibandingkan yang dimiliki oleh tokoh masyarakat tersebut. Kekuatan itu kita pakai sebagai jalan untuk mempersuasi dia –tetapi tetap mempertahankan sifat persuasif dalam proses tersebut. Harapannya, dengan pendekatan top-down seperti ini, tokoh masyarakat itu bisa berubah. 

Empat langkah itu diharapkan berdampak luas karena tokoh ini merupakan tokoh kharismatis yang memiliki banyak massa, sehingga terjadi perubahan sosial lebih baik.

Dimensi Budaya Trompenaars & Turner

Tujuh Dimensi Budaya
Menurut Trompenaars & Turner
 
R.B.E. Agung Nugroho

Menurut Trompenaars & Turner (1997), ada tujuh dimensi budaya yang dapat menjelaskan tindakan Kastaf Pasukan PBB asal Inggris, yang melanggar aturan –yakni mengizinkan Kolonel menemuinya meskipun namanya tidak ada dalam buku tamu dan memarahi Danki asal Indonesia yang mengerjakan sesuai aturan. Pertama, padahal dalam dimensi universalism vs particularism, orang Inggris jauh lebih taat aturan dari orang Indonesia. Namun, karena ada pertimbangan akan terjadi masalah diplomatis, Kastaf Inggris ini memilih strategi untuk menjelaskan keputusan yang diambil kepada orang lain dengan mendasarkan diri pada aturan kepangkatan dalam militer. Dalam prinsip universalism, Kastaf Inggris ini konsisten juga dalam jalur komando. Ia berusaha menjelaskan keputusannya dengan mengkaitkan tugasnya dengan kepercayaan yang ia yakini, bahwa mungkin muncul masalah diplomatis jika tidak menerima si Kolonel.

Dimensi budaya kedua adalah specific vs diffuse. Kastaf Inggris itu mampu membedakan relasi pribadi dengan kerja profesional. Ia tidak peduli keputusannya memarahi si Danki asal Indonesia akan merusak relasi personalnya, karena tidak akan berpengaruh pada hubungan kerjanya. Prinsip spesifik menjelaskan orang Inggris yang dapat langsung mengeluarkan pendapatnya (direct and to the point). Ia berfokus pada tujuannya terkait potensi masalah diplomatis daripada memikirkan relasi pribadi dengan Danki yang ia marahi.

Ketiga adalah neutral vs emotional. Kastaf Inggris tergolong sebagai kategori netral yang mampu mengelola emosinya, sekaligus rasionalitasnya lebih dominan mempengaruhi tindakan daripada perasaannya. Ia mengutamakan pertimbangan rasional daripada perasaan, sehingga ia pun mau menerima Kolonel (pangkat yang lebih rendah dan ingin bertemu tanpa mengikuti prosedur) dengan pertimbangan urgensi dan kepentingan diplomasi yang lebih besar. Dalam dimensi ini, Kastaf Inggris sangat stick to the point.

Keempat adalah achievement vs ascription. Orang Inggris melihat status orang dari pencapaian yang ia lakukan (achievement). Kastaf Inggris menghargai si Kolonel bukan karena kepangkatannya, tetapi secara fungsional ia menjadi kunci potensi masalah diplomatis jika tidak diterima.

Kelima adalah sequential time vs synchronous time. Kastaf Inggris termasuk masyarakat yang biasa berfokus pada satu proyek, perencanaan, dan target. Tidak heran jika ia memperjuangkan satu proyek yang dianggap prioritas, yakni menyikapi potensi masalah diplomasi. 

Keenam adalah internal direction vs outer direction. Tipe internal direction orang Inggris sangat yakin bahwa kontrol mereka atas lingkungan begitu dominan. Kontrol ini bertujuan untuk mencapai apa yang diharapkan. Oleh karena itu, mereka menganggap konflik sebagai hal yang wajar dan konstruktif, menyikapinya secara terbuka, dan siap menghadapinya. Kastaf Inggris menunjukkan hal itu dengan menunjukkan dominasi atas lingkungan di sekitarnya sehingga si Kolonel tetap diterima, meski ia harus berkonflik dengan Danki asal Indonesia.

Ketujuh adalah dimensi individualism vs communitarianism. Sifat individualis ini membuat Kastaf Inggris berpegang pada kebebasan individunya untuk meraih tujuan, bahkan sangat percaya diri terhadap keputusan yang ia ambil. Keputusan individu harus dihargai dan diperjuangkan. Kreativitas dalam mengambil keputusan individu juga diberi tempat. Dengan demikian, meskipun tergolong taat aturan, Kastaf Inggris tergolong individualis, yang bisa memarahi Danki dan menerima si Kolonel di luar jadwal. Ia berpegang pada kebebasan individunya untuk mencapai relasi baik secara diplomatis dalam rangka menjaga stabilitas misi peacekeeping PBB. Jadi, penjelasan tujuh dimensi budaya Trompenaars & Turner (1997) justru memungkinkan Kastaf Inggris yang taat aturan, menerima Kolonel di luar jadwal, bahkan memarahi Danki asal Indonesia.

Reformasi 1998 dan Prinsip Antikekerasan Mahatma Gandhi

 Reformasi 1998 
dari Perspektif Prinsip Antikekerasan 
Mahatma Gandhi


R.B.E. Agung Nugroho

Proses Reformasi tahun 1998 di Indonesia jika dilihat dengan menggunakan prinsip dasar gerakan antikekerasan dari Mahatma Gandhi (satya, ahimsa, dan tapasya).

Reformasi 1998 pertama-tama harus dilihat secara holistik. Gerakan ini memang memuat unsur strategi gerakan antikekerasan seperti dalam kacamata Gandhi. Namun, supaya tidak berat sebelah, reformasi harus dilihat dalam dua babak.

Pertama, tidak dapat dipungkiri bahwa reformasi 1998 pada awalnya merupakan gerakan yang tidak lepas dari kekerasan. Pelaksanaan demonstrasi awal selalu terjadi kericuhan. Tindakan represif aparat tidak jarang dibalas dengan perlawanan dengan kekerasan, misalnya dengan saling melempar batu, dll. Apalagi gerakan reformasi awal sempat disusupi provokator sehingga menciptakan kerusuhan, penjarahan, perusakan, perkosaan, kekerasan yang bersifat massif. Oleh karena itu, dengan berat hati harus dikatakan bahwa gerakan reformasi ini pada awalnya masih mengandung unsur kekerasan. Namun, gerakan awal ini seolah-olah ‘mandeg’ atau ‘mentok’ dan kesulitan untuk mencapai sasaran, yakni penggulingan rezim otoritarianisme Orde Baru. 

Kedua, setelah mengubah strategi demonstrasi dengan tindakan-tindakan damai dan mengundang simpati, akhirnya boikot dan pendudukan gedung DPR/MPR dapat berhasil. Aksi demonstrasi antikekerasan ini tercermin dalam pembagian bunga kepada masyarakat, demonstrasi dengan long march dan menggelar happening art, dll. Dalam babak kedua inilah prinsip-prinsip Gandhi dapat terlihat. Prinsip tersebut sangat bertolak belakang terhadap terminologi power yang identik dengan kekerasan.

a. Satya atau kebenaran. Pertama-tama, gerakan reformasi dilakukan demi menyuarakan kebenaran, yakni mengakhiri rezim otoritarianisme Orde Baru. Secara komunal, proses pencarian kebenaran dalam prinsip satya ini dilakukan melalui jalan perlawanan sipil (civil disobedience), yakni perlawanan anti-kekerasan. Mahasiswa yang didukung oleh elemen masyarakat melakukan aksi propaganda, mengkampanyekan penggulingan rezim Orde Baru dengan demonstrasi dan memberikan ultimatum jika tuntutan tidak dipenuhi. Aksi pendudukan gedung DPR/MPR ditempuh sebagai bentuk perlawanan sipil yang tidak menggunakan kekerasan. Cara-cara yang ditempuh selalu mengindahkan kebenaran, meskipun yang dilawan adalah rezim kelaliman. Kekuatan anti-kekerasan “living in truth” –yakni hidup sesuai dengan kata hati dan makna pribadi secara kolektif– untuk melawan kekuasaan rezim Orde Baru. 

b. Ahimsa atau anti-kekerasan. Strategi yang dipakai dalam gerakan reformasi akhirnya menggunakan prinsip anti-kekerasan, dan memang terbukti berhasil. Ahimsa bermakna sebagai pengakuan tertinggi terhadap “kehidupan” dan selalu menolak untuk melukai orang lain, meskipun yang bersangkutan menerima perlakuan kekerasan. Kekerasan tersebut tidak hanya kekerasan fisik, melainkan yang masih dalam pikiran, baik secara psikologis maupun intimidatif dalam rupa teror dan ancaman. Gerakan reformasi 1998 pada akhirnya menerapkan prinsip ini setelah pada awalnya tidak berhasil menembus barikade aparat karena sikap perlawanan dengan kekerasan. Demonstrasi damai, pendudukan gedung DPR/MPR, gerakan membagi bunga, gerakan membagi pita, dll, merupakan bentuk tindakan ahimsa atau anti-kekerasan.

c. Tapasya atau pengorbanan diri. Pengorbanan diri butuh dilatih melalui kontrol diri untuk menghadapi situasi apapun. Selain itu, pengorbanan diri juga membutuhkan keberanian untuk berani sakit. Tidak mengherankan jika pengorbanan ini ini mewujud secara komunal dalam gerakan anti-kekerasan dan kerelaan untuk saling berbagi. Contoh yang paling konkret adalah adanya nasi bungkus dan air dalam plastik setiap hari bagi para demonstran yang disediakan oleh kaum perempuan. Ini suatu bentuk dukungan dan pengorbanan diri demi tujuan bersama. Selain itu, tindakan demostrasi pada fase akhir juga tidak dilakukan dengan membalas perlakuan represif aparat dengan tindakan-tindakan perlawanan berbau kekerasan. Respon yang dijaga adalah tetap tenang dan bergerak sesuai dengan prinsip anti-kekerasan, sehingga merepresentasikan prinsip pengorbanan diri untuk menahan emosi dan kemarahan, butuh keberanian menanggung konsekuensi, dan terus-menerus melakukan kontrol diri agar tidak terpancing melakukan pembalasan dengan aksi kekerasan.

Tiga prinsip yang dipakai oleh Gandhi ini bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan bersama (Sarvodaya). Tujuannya adalah menghentikan praktik ketidakadilan dan kekerasan rezim Orde Baru dengan prinsip-prinsip anti-kekerasan. Ketika kekuasaan rezim ini berakhir, diharapkan tujuan utama sarvodaya itu dapat tercapai dengan perbaikan sistem pemerintahan yang lebih bersih dan demokratis. Penyelenggaraan good governance inilah yang menjadi pintu tercapainya kesejahteraan bersama dengan prinsip keadilan yang demokratis. Meski harus diakui bahwa hingga kini, tujuan utama tersebut masih dalam proses perjuangan –karena yang dilawan adalah gurita sistemik yang dilengkapi dengan kekuasaan.

Konflik Perbatasan Darat Indonesia-Malaysia

Tegangan Perbatasan Darat
antara Indonesia dan Malaysia:
Faktor Penarik dan Pendorong

R.B.E. Agung Nugroho

Tulisan ini merupakan pemaparan tentang faktor ‘pendorong’ dan faktor ‘penarik’ konflik wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia. Wilayah Indonesia yang berbatasan darat langsung terletak di tiga tempat, yakni Kalimantan dengan Malaysia, Nusa Tenggara Timur dengan Timor Leste, dan Papua dengan Papua New Guinea. Wilayah perbatasan ini berpotensi menjadi konflik dengan negara tetangga –terutama konflik dengan Malaysia. Hal ini merupakan salah satu ancaman serius bagi Indonesia.  Mencermati isu pembangunan wilayah perbatasan, ternyata keseriusan pemerintah dalam memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di sana berdampak pada rasa nasionalisme terhadap Indonesia. Jika kemajuan pembangunan dan kesejahteraan ini tersendat, pasti masyarakat akan melihat kondisi negara tetangga lebih maju dan sejahtera dibandingkan dengan kondisi di negeri sendiri.

Masalah Perbatasan
Masalah perbatasan darat dengan Malaysia di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara merupakan masalah yang belum mendapat perhatian intensif dari pemerintah Indonesia. Hal ini tercermin dari kebijakan-kebijakan pemerintah yang lebih banyak mengarah pada pembangunan perkotaan dan sering mengabaikan garda terdepan Indonesia di wilayah perbatasan yang bersebelahan langsung dengan negara tetangga. Paradigma dan kebijakan umum pemerintah lebih melihat wilayah perbatasan sebagai “halaman belakang” wilayah Indonesia sehingga kurang mendapat perhatian dan prioritas. Wilayah perbatasan belum menjadi isu yang diprioritaskan oleh pemerintah dalam membangun negara. Dapat dilihat bahwa wilayah perbatasan yang masih banyak berupa daerah terisolir, terpencil, dan tertinggal, jauh dari perkotaan.

Usaha dan kebijakan pemerintah pada wilayah perbatasan sudah selayaknya mendapat prioritas dalam bidang pembangunan infrastruktur. Pentingnya pendekatan keamanan (security approach) tetap harus dibarengi dengan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach). Kesenjangan pembangunan dan kesejahteraan tersebut tidak jarang menimbulkan rasa kecemburuan warga perbatasan terhadap masyarakat di perkotaan. Hal ini juga dapat berujung pada melemahnya rasa nasionalisme dan cinta tanah air. Maka tidak mengherankan jika belakangan ini muncul isu 10 desa di perbatasan yang ingin bergabung dengan Malaysia, karena merasa tidak diperhatikan di negeri sendiri.

Isu perbatasan seringkali dikaitkan dengan persoalan ekonomi, pertahanan dan keamanan yang membandingkan antara kondisi di Indonesia dan Malaysia. Sebenarnya, wilayah perbatasan Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Akan tetapi, potensi tersebut belum dikelola dan dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah untuk kemajuan pembangunan wilayah perbatasan.

Perekonomian dan pembangunan wilayah perbatasan masih sangat minim dibandingkan wilayah perbatasan Malaysia. Minimnya infrastruktur dan aksesibilitas yang tidak memadai di wilayah perbatasan juga menjadi ancaman serius bagi pemerintah Indonesia. Sarana dan prasarana pada bidang komunikasi berupa jaringan, pemancar, transmisi radio dan televisi yang ada di wilayah perbatasan masih sangat minim untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di perbatasan. Tidak hanya itu, dalam bidang sosial ekonomi yang dirasakan masih sangat diperlukan adalah pembangunan fasilitas umum, seperti pusat kesehatan, pendidikan, pasar, dan hal-hal lain yang menyangkut kesejahteraan rakyat. Sementara di Malaysia, kebutuhan-kebutuhan tersebut disediakan dalam porsi yang berlimpah dibandingkan dengan ketersediaan di dalam negeri. Tidak mengherankan jika masyarakat perbatasan lebih memilih beraktivitas di Malaysia yang dinilai lebih baik dibandingkan dengan Indonesia.

Faktor Penarik dan Faktor Pendorong
Eskalasi konflik terjadi karena adanya faktor-faktor penyebab, yang dapat digolongkan menjadi dua, yakni factor penarik dan faktor pendorong. Persoalan perbatasan antara Indonesia—Malaysia memiliki factor pendorong yang berasal dari Indonesia. Sementara itu, faktor penarik berasal dari Malaysia yang mempengaruhi berkembangnya ancaman, bahkan eskalasi konflik antara dua negara yang berbatasan darat secara langsung tersebut. 

Adapun faktor pendorong konflik perbatasan Indonesia—Malaysia itu dapat diuraikan sebagai berikut:
  1. Paradigma dan kebijakan umum yang melihat wilayah perbatasan sebagai “halaman belakang” wilayah NKRI sehingga kurang mendapat perhatian dan prioritas. Pembangunan yang masih kurang diperhatikan pemerintah pada daerah perbatasan sebagai garda terdepan yang berbatasan langsung dengan negara lain.
  2. Selama ini, pengelolaan wilayah perbatasan didekati dengan perspektif kebijakan yang bersifat inward looking. Letak geografis daerah perbatasan yang jauh dari perkotaaan sebagai pusat pembangunan, sehingga prioritas untuk pembangunan pada daerah perbatasan masih kurang diperhatikan pemerintah.
  3. Minimnya fasilitas, manajemen, sarana dan prasarana Pos Lintas Batas (PLB).
  4. Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perbatasan karena minimnya personel penegak hukum. Kelemahan kuantitas dan kualitas penegak hokum ini menjadikan maraknya kegiatan ilegal di wilayah perbatasan.
  5. Tingkat kesejahteraan masyarakat perbatasan yang masih rendah. Pendekatan yang dilakukan untuk menangani persoalan wilayah perbatasan biasanya hanya dikaitkan dengan konsep “daerah perbatasan sebagai sabuk NKRI” yang berhubungan dengan batas negara tetangga, sehingga pendekatan yang digunakan adalah keamanan (security approach) dan mengabaikan kesejahteraan (prosperity approach).
  6. Minimnya sarana pemukiman warga wilayah perbatasan dan fasilitas umum, serta infrastruktur akibat pembangunan yang masih sangat kurang. Infrastruktur komunikasi dan aksesibilitas, seperti: signal telpon, siaran TV, radio, dll, masih sangat minim –bahkan banyak daerah tidak mendapatkan signal sama sekali.
  7. Rendahnya aksesibilitas, sarana dan prasarana transportasi di wilayah perbatasan. Kurangnya prasarana transformasi dan telekomunikasi yang mengakibatkan daerah perbatasan terisolir, terpencil, dan terbelakang dari daerah perkotaan dalam bidang sosial dan ekonomi.
  8. Rendahnya kualitas tenaga kerja (sumber daya manusia) dan keterbatasan lapangan pekerjaan di wilayah perbatasan. Kurangnya sumber daya manusia juga dipengaruhi oleh pendidikan yang sulit diperoleh di wilayah perbatasan. Hal ini diperparah oleh rendahnya kuantitas dan kualitas pendidikan di wilayah perbatasan.
  9. Belum memadainya sarana dan prasarana kesehatan bagi warga wilayah perbatasan.
  10. Transportasi dan telekomunikasi yang kurang juga mengakibatkan kebutuhan pokok masyarakat berupa makanan maupun hasil produksi masyarakat tidak dapat terdistribusi dengan baik. Padahal hasil tersebut dapat meningkatkan ekonomi wilayah perbatasan di bidang pertanian dan pangan.
  11. Penyediaan kebutuhan hidup (makanan dan non makanan) dari pemerintah Indonesia sangat terbatas.
  12. Belum optimalnya pengelolaan potensi sumber daya alam dan lingkungan, misalnya: Taman Nasional, hutan sebagai potensi ekowisata.
Sementara itu, faktor penarik konflik perbatasan Indonesia—Malaysia dapat dijelaskan sebagai berikut:
  1. Pembangunan wilayah perbatasan Malaysia yang lebih pesat dibandingkan dengan yang terjadi di wilayah perbatasan Indonesia. Fasilitas umum di wilayah perbatasan Malaysia jauh lebih maju dan memadai.
  2. Fasilitas, manajemen, sarana dan prasarana PLB lebih baik daripada Indonesia.
  3. Pembangunan dan perekonomian di wilayah perbatasan Malaysia tidak lepas dari perekonomian Malaysia yang memang lebih maju dibandingkan Indonesia, apalagi kinerja pemerintah Indonesia di wilayah perbatasan masih dalam tahap pembangunan.
  4. Aksesibilitas, infrastruktur, sarana dan prasarana transportasi bagus dan memadai. Telekomunikasi di wilayah perbatasan Malaysia yang lebih memadai menjadikan masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia lebih banyak menggunakan alat komunikasi dari Malaysia. Tidak hanya itu, tontonan masyarakat perbatasan Indonesia lebih banyak melihat siaran televisi dari Malaysia yang cenderung memperlihatkan kesohoran negara tetangga.
  5. Alat transportasi daerah perbatasan Malaysia yang banyak dan mudah diakses untuk mencapai daerah perkotaan dibandingkan akses ke daerah perkotaan di wilayah perbatasan Indonesia. Akses ke perkotaan yang susah inilah yang akhirnya membuat masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia lebih memilih beraktivitas dan melancong ke Malaysia.
  6. Sarana prasarana serta kualitas pendidikan dan kesehatan yang lebih memadai di wilayah perbatasan Malaysia dibandingkan dengan yang miliki Indonesia di wilayah perbatasan. Hal ini menjadi faktor penarik bagi anak-anak di wilayah perbatasan untuk menuntut ilmu di Malaysia dan mendapat pembelajaran dari kurikulum Malaysia.
  7. Wilayah perbatasan Malaysia lebih menjanjikan dengan penyediaan kebutuhan makanan dan non makanan dibandingkan penyediaan dari pemerintah Indonesia yang sangat minim. Tidak mengherankan jika masyarakat di wilayah perbatasan lebih memilih mencari pemenuhan kebutuhan hidup dari Malaysia.
  8. Propaganda yang terselubung dengan menghembuskan isu bahwa masyarakat perbatasan Indonesia dan Malaysia memiliki kesamaan rumpun suku bangsa. Hal ini akan memperlemah nasionalisme rakyat Indonesia di wilayah perbatasan dan menjadi ancaman strategis dalam rangka pertahanan nasional Indonesia.
  9. Standar pendapatan dan tingkat kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan Malaysia yang lebih baik dibandingkan Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia banyak yang memilih mencari nafkah di negara tetangga dan kurang peduli dengan kemajuan di wilayah perbatasan negeri sendiri.

Sampel Penelitian: Multi-Stage Samping

Mengenal Sampel dalam Suatu Penelitian
Multi-Stage Sampling


R.B.E. Agung Nugroho
 
• Pengertian
Sampel merupakan salah satu unsur, bagian, atau anggota dari sebuah populasi yang diambil melalui cara-cara tertentu, dengan kriteria tertentu, memiliki karakteristik tertentu, jelas dan lengkap, yang akan dijadikan suatu objek dalam suatu penelitian. Diharapkan bahwa pemilihan sampel ini dapat mewakili populasi dalam suatu penelitian. Secara harafiah, sampel berarti contoh.

• Perbandingan antara probabilistic dan non probabilistic sampling
Probabilistic sampling merupakan teknik pengambilan sampel yang memberikan peluang yang sama bagi setiap unsur/bagian/anggota dari suatu populasi untuk menjadi sampel. Teknik ini terdiri dari beberapa jenis seperti: simple random sampling, sistematic sampling, proportionate stratified random sampling, disproportionate stratified random sampling, area sampling, dan cluster sampling

Sedangkan non probabilistic sampling adalah teknik pengambilan sampel yang setiap unsur/bagian/anggota dari suatu populasi tidak memiliki kesempatan dan peluang yang sama untuk menjadi sampel. Teknik ini terdiri dari beberapa jenis, yaitu: quota sampling, sampling insidential, sampling purposive, sampling jenuh, dan snowball sampling.

Perbedaan mendasar dua teknik sampling itu terletak pada peluang atau kesempatan bagi setiap unsur/bagian/anggota suatu populasi untuk menjadi sampel. Dalam probabilistic sampling, peluang untuk menjadi sampel terbuka lebar dan kesempatan bagi setiap unsur/bagian/anggota sama. Sementara dalam non probabilistic sampling, peluang dan kesempatan itu dibatasi, tidak merata atau tidak sama antara satu unsur/bagian dengan unsur/bagian lain.

Secara sederhana, probabilistic sampling memiliki ciri random –yang tidak dimiliki dalam non probabilistic sampling.

Multi-stage sampling
Multi-stage sampling merupakan teknik pengambilan sampel yang dilakukan secara berurutan dalam dua level tingkatan/hierarki atau lebih. Teknik ini tidak memerlukan daftar lengkap anggota/bagian dari populasi yang akan diteliti. Hal ini dapat digunakan untuk menghemat biaya dalam pengambilan sampel. Teknik ini juga dapat melibatkan lebih dari satu metode atau metode sampling gabungan, misalnya: simple random, cluster atau stratified sampling

Multi-stage sampling sebenarnya mirip atau hampir sama dengan cluster sampling. Namun teknik ini melibatkan sampel terpilih dari setiap cluster yang dipilih –yang tidak melibatkan semua unit yang terdapat dalam cluster tersebut. Teknik ini lebih kompleks karena menggunakan sampel minimal dua tahap/tingkat. Dengan kata lain, multi-stage sampling adalah bentuk kompleks dari cluster sampling.

Contoh multi-stage sampling adalah kita ingin meneliti tinggi dan berat badan mahasiswa-mahasiswi S2. Sesuai perhitungan, jumlah sampel yang ingin diambil sebanyak 1000. Dengan kondisi populasi yang homogen dan jumlahnya yang sangat besar, serta cakupan wilayah yang amat luas, maka diputuskanlah multi-stage samlpling. Pertama, kita pilih Pulau Jawa dengan semua provinsi yang ada. Kedua, pilih satu provinsi: DKI Jakarta. Ketiga, DKI Jakarta dibagi lagi menjadi Kota Madya, dan dipilihlah Jakarta Timur. Dari wilayah Jakarta Timur ini dipilihlah 3 Universitas yang memiliki program S2 untuk mengambil (1000 sampel). 

Variabel Penelitian

Variabel dalam Suatu Penelitian:
Pengertian dan Macamnya

R.B.E. Agung Nugroho

1. Pengertian
Variabel penelitian adalah segala sesuatu yang berbentuk dapat apa saja, yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari sehingga diperoleh informasi tentang hal tersebut, kemudian ditarik kesimpulannya (Sugiyono, 2009). Variabel penelitian juga dapat diartikan sebagai atribut seseorang atau objek yang mempunyai variasi antara satu orang dengan yang lain atau satu objek dengan objek yang lain (Hatch & Farhady, 1981). Jadi, variabel dapat dipahami sebagai suatu atribut yang menunjukkan pengertian (konsep) atau suatu kerangka pengertian dan memuat nilai di dalamnya dengan ragam variasinya, dalam sebuah penelitian. 

2. Macam-macam variabel
  1. Variabel independen (variabel stimulus/prediktor/antecendent/eksogen/bebas) adalah variabel yang mempengaruhi atau yang menjadi sebab perubahan atau timbulnya variabel dependen (terikat)
  2. Variabel dependen (variabel output/kriteria/konsekuen/endogen/terikat) adalah variabel yang dipengaruhi atau yang menjadi akibat karena adanya variabel bebas.
  3. Variabel moderator adalah variabel yang mempengaruhi –yakni memperkuat atau memperlemah– hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen.
  4. Variabel intervening (variabel penyela/antara) adalah variabel yang secara teoritis mempengaruhi hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen menjadi hubungan tidak langsung dan tidak dapat diamati atau diukur.
  5. Variabel kontrol adalah variabel yang dikendalikan atau dibuat konstan sehingga pengaruh variabel independen terhadap dependen tidak dipengaruhi oleh faktor luar yang tidak diteliti.
  6. Variabel luar (variabel rambang) adalah variabel yang secara teoritis mempengaruhi variabel dependen akan tetapi tidak diteliti, yakni fungsinya dapat diabaikan atau pengaruhnya hampir tidak diperhatikan.

Penelitian Korelasional

Penelitian Korelasional:
Pengertian, Tujuan,
Kegunaan dan Contoh


R.B.E. Agung Nugroho 

1. Pengertian
Penelitian korelasional merupakan metode pengumpulan data untuk menentukan, apakah ada hubungan dan seberapa tingkat hubungan antara dua variabel atau lebih. Mengetahui adanya hubungan dan tingkat hubungan ini penting bagi peneliti untuk mengembangkan penelitiannya sesuai dengan tujuan penelitian. Meskipun demikian, penelitian ini tidak ada upaya untuk mempengaruhi variabel tersebut sehingga tidak terdapat manipulasi (Faenkel dan Wallen, 2008).

2. Tujuan
  • Mendeteksi dan meneliti sejauhmana variasi-variasi pada suatu faktor berkaitan dengan variasi-variasi pada satu atau lebih faktor lain, berdasarkan pada koefisien korelasi.
  • Menyelidiki dan menentukan hubungan antara beberapa variabel secara bersama-sama (simultan), atau menggunakan hubungan tersebut untuk membuat prediksi.
  • Memberikan informasi tentang hubungan, arah hubungan, dan tingkat/derajat (kekuatan) hubungan antara variabel-variabel yang diteliti.
  • Membuka kesempatan untuk membangun rancangan penelitian eksperimental
3. Kegunaan
  • Ada kebutuhan informasi bahwa ada hubungan antar-variabel dimana koefisien kolerasi dapat mencapainya.
  • Penelitian kolerasi perlu diperhitungkan kegunaannya apabila variabel yang muncul itu kompleks/rumit, dan peneliti tidak mungkin dapat melakukan kontrol dan memanipulasi variabel-variabel tersebut.
  • Dalam penelitian, dimungkinkan pengukuran beberapa variabel dan hubungan yang ada dalam setting yang realistis.
4. Contoh
  • Pengaruh Kecerdasan Intelektual dan Emosional, Kemampuan Manajerial dan Kepemimpinan terhadap Efektivitas Kerja Kaprodi di Universitas Pertahanan.

Conceptual/Theoretical Framework sebagai Dasar Hypothetico Deduction

Paradigma Hypothetico Deduction
dalam Penelitian Kualitatif


R.B.E. Agung Nugroho

Penelitian kuantitatif yang mengikuti paradigma Hypothetico Deduction harus didasari oleh suatu conceptual/theoretical framework yang mendasari hipotesa penelitian.

Conceptual/theoretical framework merupakan sebuah model cara berpikir yang menerangkan bagaimana hubungan suatu teori dengan faktor-faktor penting yang telah diketahui dalam suatu permasalahan tertentu. Kerangka kerja teoritis menjadi dasar keseluruhan proyek penelitian, yang membutuhkan pengembangan, uraian dan elaborasi hubungan-hubungan di antara variabel-variabel yang telah diidentifikasi melalui proses pengumpulan data, yang dapat dilakukan dengan cara wawancara, observasi, maupun studi literatur melalui tinjauan pustaka. Inilah model konseptual yang menggambarkan hubungan berbagai macam faktor yang diidentifikasi sebagai hal penting dalam suatu permasalahan. Artinya, kerangka kerja ini membahas keterhubungan antar variabel yang terintegrasi dalam dinamika situasi yang diteliti sehingga peneliti mempunyai pemahaman yang komprehensif atas masalah yang diteliti.

Conceptual framework dari suatu penelitian Hypothetico Deduction dapat dipahami sebagai sebuah pengetahuan tentang sistematika yang dilakukan dengan cara pengumpulan data secara objektif, terkontrol, dan sistematis. Tahapan yang harus dilalui setelah itu adalah mengembangkan teori atau penelitian sebelumnya melalui proses deduksi sesuai dengan bukti-bukti yang telah diperoleh. Secara sederhana, tahapan tersebut dapat ditempuh dengan mengamati fenomena yang serupa, menggunakan teori untuk dikembangkan, membuat bangunan konseptual untuk memprediksi, dan melakukan uji prediksi serta evaluasi atas seluruh proses yang telah dilakukan, terutama atas prediksi yang sudah diuji.

Sementara itu, pengertian hipotesa adalah pernyataan spesifik yang bersifat prediksi dari hubungan antara dua variabel atau lebih, yaitu dengan mendeskripsikannya secara konkret tentang apa yang ingin dicapai/diharapkan terjadi dalam penelitian. Hipotesa juga dapat diartikan sebagai suatu jawaban atau kesimpulan sementara –yang kerap kali masih berupa praduga– yang masih harus diuji dengan data yang terkumpul melalui penelitian. Hipotesa dalam suatu penelitian ini dapat digunakan untuk menguji kebenaran suatu teori, mendorong munculnya teori baru atau pengembangannya, dan dapat juga digunakan untuk menerangkan fenomena yang akan diteliti.

Metode Penelitian Kombinasi

Karakteristik Utama 
Metode Penelitian Kombinasi


R.B.E. Agung Nugroho

Metode penelitian kombinasi merupakan suatu prosedur untuk mengumpulkan, menganalisa, serta “mengkombinasikan” data kuantitatif dan kualitatif dalam suatu (single) penelitian dalam rangka untuk memahami suatu masalah penelitian (Creswell, 2012). Peneliti mengumpulkan dan menganalisa data, mengintegrasikan temuan dan menarik kesimpulan secara inferensial dengan menggunakan dua pendekatan atau metode penelitian kualitatif dan kuantitatif dalam satu studi. Metode kombinasi digunakan untuk menjawab pertanyaan penelitian pada satu proyek atau kegiatan penelitian (Donna M. Mertens, 2010). Pendekatan dalam penelitian ini mengkombinasikan atau menghubungkan antara metode penelitian kuantitatif dan kualitatif, yang mencakup landasan filosofis, penggunaan pendekatan kualitatif dan kuantitatif, dan mengkombinasikan kedua pendekatan tersebut, sehingga diperoleh data yang lebih komprehensif, valid, reliabel, dan objektif (Johnson dan Cristensen, 2007).

Menurut Creswell (2010), ada enam karakteristik utama dari metode penelitian kombinasi, yaitu:

1. Dasar/Alasan Desain Penelitian
Dasar ini merupakan suatu pendekatan penelitian yang memiliki dasar filosofis tersendiri dari penelitian kuantatif ataupun kualitatif. Setidaknya ada tiga alasan mendasar dari penelitian kombinasi. Pertama, digunakan untuk menguji hasil dari penelitian pada tahap awal saat akan meneruskan suatu tahap penelitian ke tahap berikutnya. Kedua, menjelaskan secara lebih rinci hasil penelitian dan menggambarkannya secara utuh. Ketiga, memberikan pengertian yang lebih utuh daripada penelitian kuantitatif ataupun kualitatif yang berdiri sendiri-sendiri. Artinya, Jika data kuantitatif dan kualitatif digunakan secara bersama-sama, akan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang masalah yang akan diteliti, dibandingkan dengan penggunaan salah satu jenis data tersebut.

2. Pengumpulan Data Kuantitatif dan Kualitatif
Pengumpulan data kualitatif dan kuantitatif  dalam rangka untuk menjawab pertanyaan penelitian. Prioritas pengumpulan data ini dapat digolongkan menjadi dua model:

1). Eksplanatif yaitu peneliti memprioritaskan pada pengumpulan data secara kuantitatif terlebih dahulu, baru kemudian data kualitatif;

2). Eksploratif yaitu peneliti menekankan pada data kualitatif daripada kuantitatif, pengumpulan data kualitatif didahulukan, baru kemudian data kuantitatif. Data kuantitatif berupa data numerik, semetara data kualitatif berupa data teks.

3. Prioritas
Dalam prioritas ini, metode kualitatif maupun kuantitatif memiliki bobot yang sama. Namun, dapat juga ditentukan salah satu lebih prioritas dan memiliki bobot yang lebih besar dari yang lain. Misalnya: kuantitatif memiliki bobot yang lebih besar dari kualitatif atau kualitatif memiliki bobot yang lebih besar dari kuantitatif.

4. Urutan
Urutan ini dapat dibedakan menjadi tiga, yakni:

a. Pengumpulan data kuantitatif dan kualitatif dapat dilakukan secara bersamaan.

b. Data kuantitatif dikumpulkan terlebih dahulu, lalu diikuti oleh pengumpulan data kualitatif.
c. Data kualitatif dikumpulkan terlebih dahulu, lalu diikuti oleh pengumpulan data kuantitatif.
5. Analisis Data Sesuai Desain Penelitian
Persepsi paling umum dari metode Kombinasi adalah bahwa proses yang terjadi merupakan suatu proses modular, di mana komponen kualitatif dan kuantitatif dilaksanakan, baik secara bersamaan maupun berurutan. Walaupun secara umum persepsi ini dapat dikatakan benar, persepsi ini juga memberi kesan bahwa analisa data harus dilakukan secara terpisah dan terpilah untuk setiap tahapan kuantitatif dan kualitatif, serta pengkombinasian hanya dapat terjadi di tahap interpretasi akhir. Kesimpulan ini hanyalah memuat sebagian kebenaran yang dicari. Integrasi data juga dapat dilakukan pada tahapan analisis, menghasilkan apa yang disebut dengan analisis data metode kombinasi (Dörnyei, 2007). Analisa Data ini dapat dibagi menjadi tiga jenis, yaitu: Strategi analisis data untuk desain triangulasi; Strategi analisis data untuk desain exploratif; dan Strategi analisis data untuk desain eksplanatif.

6. Diagram dari Prosedur Penelitian
Diagram dari prosedur penelitian dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
a. Penggunaan sistem notasi
b. Mengidentifikasi prioritas
c. Mengidentifikasi urutan

Perbedaan Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif

Perbandingan Metode Penelitian 
Kualitatif dan Kuantitatif
R.B.E. Agung Nugroho

Perbandingan antara Metode Kuantitatif dan Metode Kualitatif secara detil, yaitu:

• Pengertian
Metode kuantitatif adalah metode penelitian yang di gunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu, pengumpulan data menggunakan instrumen penelitian, analisis data bersifat kuantitatif/statistik, dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan. Metode kuantitatif sering disebut sebagai metode tradisional, positivistic, scientivic dan metode discovery. Disebut metode tradisional karena metode ini sudah cukup lama digunakan dan mentradisi sebagai metode penelitian. Disebut metode positivistic karena mendasarkan diri pada aliran filsafat positivisme. Disebut metode scientific karena memenuhi kaidah-kaidah ilmiah, seperti konkret/empiris, objektif, terukur, rasional, dan sistematis. Disebut metode discovery, karena metode ini digunakan untuk menemukan dan mengembangkan berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) baru.

Sementara itu, metode kualitatif adalah metode penelitian yang pengumpulan dan analisa datanya lebih bersifat kualitatif. Metode kualitatif sering disebut sebagai metode baru, post-posivistic, artistic dan interpretive research, juga naturalistik dan etnographi. Disebut metode baru karena popularitasnya belum lama. Disebut metode post-positivistic karena berlandaskan pada filsafat post-positivisme. Disebut metode artistic, karena proses penelitian lebih bersifat seni (kurang terpola). Disebut metode interpretive karena data hasil peneletian terkait dengan interprestasi terhadap data yang di temukan di lapangan. Disebut metode penelitian naturalistik karena penelitiannya dilakukan pada kondisi yang alamiah (natural setting). Disebut metode etnographi karena pada awalnya metode ini banyak digunakan untuk penelitian bidang antropologi budaya.

• Pendekatan
Metode kuantitatif mengukur fakta-fakta obyektif, memusatkan pada variabel, menekankan pada reliabilitas sebagai kunci utama, bersifat bebas nilai, teori dan data terpisah secara jelas, tidak tergantung pada konteks (suasana/kondisi), menggunakan banyak  kasus/subyek dengan analisa statistik, dan penelitinya bersifat obyektif dan biasanya terpisah. 

Sedangkan metode kualitatif memakai pendekatan dengan menyusun realitas sosial, merujuk pada makna budaya, memusatkan diri pada proses yang interaktif dalam peristiwa-peristiwa yang ada, menekankan pada kebenaran sebagai kunci utama, memuat nilai-nilai yang jelas, teori dan data biasanya menyatu/melebur, secara situasional dibatasi dan tidak leluasa, meneliti sedikit kasus, analisa tematik, dan penelitinya seringkali terlibat.

• Dasar Teori
Metode kuantitatif menggunakan dasar teori, antara lain: fungsionalisme struktural, realisme, positivisme, behaviourisme, dan empirisme; sedangkan metode kualitatif biasanya memakai dasar teori yang berdasarkan pada interaksi simbolik dari gejala dengan gejala lain yang ditafsirkan menurut budaya dengan cara mencari makna semantis universal dari gejala yang diteliti.

• Tujuan
Metode kuantitatif bertujuan, antara lain untuk menguji teori, membangun fakta, mendeskripsikan, menaksir dan meramalkan, menunjukkan hubungan antarvariabel, mencari generalisasi yang mempunyai nilai prediktif, dan memberikan deskripsi statistik. Sementara itu, metode kualitatif bertujuan untuk mengembangkan pengertian/konsep yang pada akhirnya menjadi teori (grounded theory research), menemukan pola hubungan yang bersifat interaktif, menggambarkan realitas yang kompleks, dan memperoleh pemahaman makna yang holistik.

• Desain
Desain atau rancangan penelitian metode kuantitatif bersifat terstruktur, baku, formal, spesifik, jelas dan detil/rinci. Desain penelitian yang akan dilaksanakan sebenarnya sudah mantap (fixed) sejak awal dan dijadikan pegangan langkah demi langkah dalam proses penelitian. Selain luas dan rinci, literatur yang digunakan harus berhubungan dengan masalah dan variabel yang diteliti. Prosedurnya pun spesifik dengan rincian langkah-langkahnya, termasuk permasalahan dirumuskan dengan spesifik dan jelas.

Dalam metode kualitatif, desainnya bersifat umum dan berubah-ubah atau berkembang sesuai dengan situasi di lapangan, bahkan dapat muncul dalam proses penelitian. Oleh karena itu, desain metode kualitatif harus bersifat fleksibel dan terbuka. Usulan desain hendaknya singkat. Literatur yang digunakan bersifat sementara dan tidak menjadi pegangan utama. Prosedur bersifat umum dan rumusan masalah bersifat sementara, yang ditemukan setelah studi pendahuluan. Bahkan kerapkali tidak dirumuskan hipotesis karena justru akan menemukan hipotesis. Fokus penelitian ditetapkan setelah diperoleh data awal dari lapangan.

• Teknik
Metode kuantitatif menggunakan teknik penelitian berupa eksperimen, survey, quisioner, observasi, dan wawancara terstruktur; sedangkan metode kualitatif lebih cenderung memakai teknik participant observation, in-depth interview, pengumpulan dokumentasi, dan triangulasi.

• Instrumen
Dalam metode kuantitatif, instrumen yang digunakan adalah tes, angket, dan wawancara. Instrumen ini standar, memiliki alat ukur yang dapat diperiksa sehingga datanya dapat digunakan untuk memberi penilaian. Sementara itu, metode kualitatif menggunakan instrumen, seperti: catatan, rekaman, kamera, handycam, dll –bahkan peneliti pun dianggap sebagai instrumen.

• Data
Data dalam metode kuantitatif adalah angka statistik ataupun coding (kuantitatif). Data itu berupa statistik dalam skala nominal, ordinal, interval, dan ratio. Hasil pengukuran variabel dioperasionalkan dengan menggunakan instrumen dan diungkapkan melalui data kuantitatif. Sedangkan metode kualitatif menggunakan data deskriptif, yaitu data yang gejala, lalu dikategorisasikan dalam bentuk foto, dokumen pribadi, ucapan, artefak, tindakan responden, catatan lapangan, dll. Hasilnya diungkapkan melalui uraian yang rinci (kualitatif).

• Sampel/Sumber Data
Sampel  metode kuantitatif cenderung besar dan luas, representatif, sedapat mungkin random, dan sudah ditentukan sejak awal karena dipakai untuk generalisasi. Berbeda dengan metode kualitatif, sampelnya kecil dan terbatas, tidak representatif, purposive, dan dapat berkembang selama penelitian. Penekanannya terdapat pada kualitasnya, bukan jumlah/kuantitasnya. Maka sampel dalam metode kualitatif, kuncinya ialah ketepatan pada pemilihan sampel.

• Hubungan Peneliti dan Yang Diteliti
Dalam metode kuantitatif, hubungan peneliti dan yang diteliti selalu ada jarak. Peneliti mengambil jarak dengan yang diteliti dalam hubungan subyek dan obyek. Hal ini ditempuh agar tingkat objektivitas tinggi dalam waktu yang relatif pendek. Selain berjarak, hubungan peneliti dan yang diteliti itu bahkan sering tanpa kontak dan peneliti merasa lebih superior.

Sementara dalam metode kualitatif, peneliti berfungsi sebagai alat ukur, tidak mengambil jarak dengan yang diteliti, dan menekankan kondisi saling percaya. Bila sampelnya manusia, responden dianggap sebagai partner, bukan obyek penelitian, sehingga sering muncul empati, keakraban, kedudukannya sama, bahkan responden berfungsi sebagai guru/konsultan, dan relasinya berlangsung dalam jangka waktu yang relatif lama.

• Analisa Data
Metode kuantitatif memakai analisa data yang bersifat deduktif. Uji empiris teori dipakai dan dilakukan setelah selesai pengumpulan data dengan sarana statistik yang memadai. Sedangkan dalam metode kualitatif, analisa dapat bersifat induktif, menekankan pada pengertian, konsep, dan pembangunan suatu teori baru. Proses analisa data ini terus menerus dilakukan sejak awal sampai akhir penelitian dengan mencari pola, model, tema, dan teori.

• Sifat Realitas
Metode kuantitatif melihat realitas sebagai yang tunggal, konkret, dan teramati; sedangkan dalam metode kualitatif, realitas bersifat ganda, holistik, dinamis, hasil konstruksi dan pemahaman.

• Hubungan Variabel
Dalam metode kuantitatif, hubungan antar-variabel dilihat sebagai hubungan sebab-akibat atau kausal. Sementara dalam metode kualitatif, hubungan antar-variabelnya bersifat interaktif, atau bahkan timbal balik.

• Kemungkinan Generalisasi
Metode kuantitatif cenderung membuat generalisasi. Berbeda dengan metode kualitatif yang bersifat transferability atau hanya mungkin dalam ikatan konteks dan waktu.

• Peranan Nilai
Peranan nilai dalam metode kuantitatif dianggap cenderung bebas nilai, sedangkan dalam metode kualitatif akan selalu terikat nilai.

• Kelemahan
Metode kuantitatif memiliki kelemahan antara lain: mengontrol variabel-variabel lain yang berpengaruh langsung ataupun tidak langsung. Biasanya untuk menciptakan validitas yang tinggi, harus diperlukan kecermatan –bahkan presisi– dalam proses penentuan sampel, pengambilan data, dan penentuan alat ukur.

Sementara kelemahan metode kualitatif adalah memakan waktu yang relatif lama, reliabilitasnya kerapkali dipertanyakan, prosedurnya tidak baku, dan desainnya tidak terstruktur. Metode kualitatif tidak cocok untuk penelitian berskala besar. Hasil penelitian dengan metode kualitatif juga dapat terkontaminasi dengan subjektivitas peneliti. Oleh karena itu, kepercayaan kita terhadap hasil penelitian ditentukan oleh tingkat kepercayaan kita kepada kemampuan peneliti.

Kecerdasan Budaya dalam Misi Perdamaian

Mengapa kompetensi lintas budaya diperlukan dalam operasi penjaga perdamaian?



R.B.E. Agung Nugroho

Kompetensi lintas budaya mutlak diperlukan dalam operasi penjaga perdamaian. Budaya menjadi bagian integral dari kehidupan suatu masyarakat yang sudah turun temurun. Oleh karena itu, pengetahuan dan pemahaman atas budaya lain menjadi keharusan untuk menyelami nilai-nilai luhur dan kearifan lokal masyarakat tertentu. Adapun alasan kompetensi lintas budaya menjadi mutlak, yakni:

Pertama, pengetahuan budaya masyarakat lain dapat menjadi pembelajaran dan analisis kebijakan perdamaian. Akan tetapi, operasi militer yang dilakukan kerap kali mengabaikan pemahaman budaya tersebut. Para penjaga perdamaian sering dibekali pengetahuan yang sangat terbatas tentang budaya dari tempat operasi perdamaian tersebut dilaksanakan. Ketidakmampuan dalam memahami budaya lokal ini menghasilkan komunikasi yang salah dan tidak sejalan dengan tujuan operasi perdamaian yang sesungguhnya, misalnya adat istiadat masyarakat, bahasa, dan cara hidupnya.

Kedua, para penjaga perdamaian hendaknya tidak hanya melihat budaya sebagai komponen pembelajaran dan ancaman, melainkan sebagai pintu masuk komunikasi dan interaksi yang lebih intensif. Seharusnya, pembelajaran tentang budaya mengantarkan pada pemahaman tentang lintas budaya yang mendalam sehingga memberikan peluang lebih untuk pencapaian operasi perdamaian. Beberapa studi menjelaskan bahwa hubungan antara para penjaga perdamaian dan penduduk lokal dalam operasi perdamaian ini sangat berpengaruh pada sukses atau tidaknya misi perdamaian tersebut. Hal ini juga membantu menyelaraskan tujuan bersama dalam mengkonsepsikan otoritas politik dan bidang lainnya antara pasukan perdamaian dan penduduk lokal. Mereka seharusnya merasakan kesamaan visi untuk membangun perdamaian bersama di wilayah yang sedang bertikai. Kompetensi lintas budaya dapat menjadi pintu masuk dalam pelaksanaan operasi penjaga perdamaian. Kompetensi ini menjadi ekspresi pengenalan dan pemahaman terhadap budaya dari pihak-pihak yang sedang bertikai. Dengan memahami budaya mereka, proses interaksi dan komunikasi serta pembauran dalam pelaksanaan operasi penjaga perdamaian dapat berjalan.

Ketiga, kompetensi lintas budaya menjadi suatu bentuk penghargaan atas budaya dari pihak-pihak yang bertikai. Para pelaksana operasi penjaga perdamaian juga akan terbantu dalam melakukan pendekatan dan bersosialisasi dengan pihak-pihak yang sedang bertikai. Kemampuan kognitif saja tidaklah mencukupi untuk melaksanakan operasi penjaga perdamaian. Para pelaksana operasi harus mampu masuk dalam dinamika pihak-pihak yang bertikai dengan mengusahakan resolusi damai diantara mereka. Kompetensi lintas budaya penting sebagai disposisi dasar sehingga para pelaksana operasi sungguh mampu menjadi bagian dari situasi di mana mereka ditugaskan.

Keempat, kemampuan ini juga dapat digunakan sebagai suatu kajian atau riset untuk mencari resolusi damai yang berakar dari tradisi budaya pihak-pihak yang bertikai sehingga kehadiran para pelaksana operasi bukan perdamaian menjadi suatu bentuk pemaksaan budaya asing dalam proses pengkajian resolusi damai. Jadi, hasil pembelajaran, kajian, dan riset yang dilakukan hendaknya menghasilkan resolusi damai yang berakar dari kearifan lokal masyarakat setempat.

Kelima, kompetensi lintas budaya pun dijadikan acuan untuk membangun komunikasi internal antarpelaksana operasi penjaga damai yang berasal dari latar belakang budaya yang majemuk. Ketika para pelaksana ini mencerminkan harmonisasi dari heterogenitas budaya, kehadiran secara tidak langsung sudah merupakan contoh konkret usaha menjaga perdamaian di hadapan pihak-pihak yang sedang bertikai. 

Keenam, kompetensi lintas budaya sangat penting dalam usaha menangani kasus-kasus traumatis diantara para korban dan pihak-pihak yang bertikai. Proses healing pun dapat didekati dengan pintu masuk kebudayaan dan adat istiadat. Inilah fungsi animatif yang mampu menggerakkan orang untuk berdamai dengan keadaan buruk yang telah, sedang, dan yang akan mereka hadapi.


Referensi:

Christie, D. J., Wagner, R. V., & Winter, D. A. (Eds.), 2001. Peace, Conflict, and Violence: Peace Psychology for the 21st Century. Cahpter 17 Conflict Resolution: Theoretical and Practical Issues. Englewood Cliffs, New Jersey: Prentice-Hall

Jett, Dennis C., 1999. Why Peacekeeping Fails. New York: St. Martin’s

Jett, Dennis C., 1999. Why Peacekeeping Fails. New York: St. Martin’s. Resensi oleh A. A. Nofi. Tersedia di: https://www.strategypage.com/bookreviews/15.asp, [Diakses 13 September 2014]

Rubinstein, Robert A., Keller, Diana M., & Scherger, Michael E., 2008. Culture an Interoperability in Integrated Missions. International Peacekeeping, Vol.15, No.4, Agustus 2008, hlm.540-555. Taylor & Francis